Getas, Kaloran, Temanggung – Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa Getas, Kecamatan Kaloran, Temanggung, mendapatkan peningkatan kapasitas dan pembagian seragam baru dalam acara yang digelar di Balai Desa Getas pada 23 Januari 2025. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan Satlinmas dalam mendukung keamanan dan ketertiban di desa. Kegiatan ini mencakup pelatihan peningkatan kapasitas anggota Satlinmas, termasuk materi tentang tanggap bencana, pengamanan kegiatan masyarakat, serta penegakan ketertiban umum. Selain itu, sebanyak 20 seragam baru diserahkan kepada anggota Satlinmas untuk mendukung tugas mereka.
Pelatihan diikuti oleh seluruh anggota Satlinmas Desa Getas dengan narasumber dari TNI dan POLRI Kabupaten Temanggung dan aparat keamanan setempat. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Getas, perangkat desa, dan tokoh masyarakat. Acara berlangsung di Balai Desa Getas, yang dipilih sebagai lokasi karena menjadi pusat kegiatan administrasi dan sosial Masyarakat. Program ini dilaksanakan pada mulai pukul 10:00 hingga selesai.
Peningkatan kapasitas dan pemberian seragam baru bertujuan untuk memperkuat peran Satlinmas sebagai garda depan dalam menjaga keamanan dan ketertiban desa. Seragam baru juga memberikan identitas yang lebih profesional bagi anggota Satlinmas saat bertugas. Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Kepala Desa Getas, dilanjutkan dengan pelatihan yang melibatkan sesi teori dan simulasi. Setelah pelatihan, seragam baru secara simbolis diserahkan kepada perwakilan Satlinmas.
Kepala Desa Getas, menyampaikan harapannya agar Satlinmas Desa Getas semakin siap menjalankan tugas. "Kami berharap anggota Satlinmas dapat lebih sigap dan profesional dalam menjaga keamanan desa, terutama menghadapi berbagai tantangan yang ada," ujarnya. Dengan adanya program ini, diharapkan Satlinmas Desa Getas dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam menciptakan lingkungan desa yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.
Penulis : Amongtyo Yuwono
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook